BBWM Raih Nilai Tinggi dari Kemenaker

CIKARANG PUSAT- PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) mendapatkan hasil nilai tinggi dalam Audit Eksternal Sistem Manajemen Keselamatan & Keseehatan Kerja (SMK3) dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penilaian tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 untuk kategori tingkat lanjut 166 kriteria berdasarkan hasil audit yang dilaksanakan oleh badan sertifikasi pada tanggal 21-22 Desember 2022.
“Atas capaian hasil ini maka BBWM telah mendapatkan pengakuan atas kinerja SMK3 oleh Pemerintah melalui Kemenaker. Sebelumnya BBWM juga sudah lebih dulu mendapatkan sertifikat OHSAS 18001:2007 dab ISO 4500:2018 oleh Badan Sertifikasi PT TUV Rheinland Indonesia pada tahun 2020″, ujar Direktur PT BBWM Adhi Fadilah.

Dikatakan Adhi, saat ini tren minyak dan gas (migas) memberikan kontribusi bagi pertumbuhan nasional. Namun, industri ini mengalami sejumlah tantangan, salah satunya ketidak pastian harga minyak dunia, pandemi Covid-19, dan penurunan konsumsi migas.

Penerapan sistem keselamatan migas bagi BBWM menjadi suatu keharusan di sektor hilir. BBWM memiliki sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh menajemen puncak tetapi juga oleh pekerja di lapangan.

untuk mencapai produksi kilang LPG yang maksimal, selain keandala operasi dan produksi, juga dibutuhkan komitmen semua pihak akan keselamatan, kesehatan kerja, dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Manajemen BBWM memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja terhadap pegawai, tamu, pelanggan, masyarakat serta aset perusahaan yang terkait dengan kegiatan operasional perusahaan. Sejalan dengan hal tersebut, perusahaan menetapkan kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan sebagai pedoman di setiap proses kegiatan operasional yang berlangsung di perusahaan,” terang Adhi.

Sementara itu Direktur PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko mengatakan BBWM sebagai salah satu perusahaan perseroan daerah (Perseroda) yang bergerak di bidang pengelolaan gas bumi di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupatan Bekasi. Seiring berjalannya waktu perusahaan telah menetapkan kebijakan terkait keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan untuk pedoman dalam setiap proses kegiatan operasional yang berlangsung di perusahaan. Hal ini sesuai dengan program kerja Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi.